imamat 14 PENYAKIT KUSTA
TUHAN berfirman kepada Musa:
·
Harus
menjadi hukum tentang orang yang sakit
kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam,
·
dan
imam harus pergi ke luar perkemahan; kalau menurut pemeriksaan imam penyakit
kusta itu telah sembuh dari padanya,
·
diambil
2 ekor burung yang hidup dan yang tidak haram, juga kayu aras, kain kirmizi dan
hisop.
·
seekor
disembelih di atas belanga tanah berisi air mengalir.
·
yang
masih hidup haruslah diambilnya bersama-sama dengan kayu aras, kain kirmizi dan
hisop, lalu bersama-sama dengan burung itu semuanya harus dicelupkannya ke
dalam darah burung yang sudah disembelih di atas air mengalir itu.
·
harus
memercik 7 x kepada orang yang akan ditahirkan dari kusta itu dan dengan
demikian mentahirkan dia, lalu burung yang hidup itu haruslah dilepaskannya ke
padang.
·
Orang
yang akan ditahirkan itu haruslah mencuci pakaiannya, mencukur seluruh
rambutnya dan membasuh tubuhnya dengan air, maka ia menjadi tahir. Sesudah itu
ia boleh masuk ke dalam perkemahan, tetapi harus tinggal di luar kemahnya
sendiri 7 hari lamanya.
·
hari
yang ke-7 ia harus mencukur seluruh rambutnya: rambut kepala, janggut, alis,
bahkan segala bulunya harus dicukur, pakaiannya dicuci, dan tubuhnya dibasuh
dengan air; maka ia menjadi tahir.
Pada
hari yang ke - 8
·
Pada hari yang ke-8 ia harus mengambil 2
ekor domba jantan yang tidak bercela dan seekor domba betina berumur setahun
yang tidak bercela dan 3/10 efa tepung
yang terbaik diolah dengan minyak sebagai korban sajian, serta satu log minyak.
·
Imam
yang melakukan pentahiran itu harus menempatkan orang yang akan ditahirkan
bersama-sama dengan persembahannya di hadapan TUHAN di depan pintu Kemah
Pertemuan.
·
domba
jantan yang seekor dan mempersembahkannya sebagai tebusan salah bersama-sama
dengan minyak yang satu log itu, dan ia harus mempersembahkannya sebagai
persembahan unjukan di hadapan TUHAN.
·
Domba
jantan itu harus disembelihnya di tempat orang menyembelih korban penghapus
dosa dan korban bakaran, di tempat kudus, karena korban penebus salah, begitu
juga korban penghapus dosa, adalah bagian imam; itulah bagian maha kudus.
·
Imam
harus mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan harus membubuhnya pada
cuping telinga kanan dari orang yang akan ditahirkan dan pada ibu jari tangan
kanan dan pada ibu jari kaki kanannya.
·
imam
harus mengambil sedikit dari minyak yang satu log itu dan menuangnya ke telapak
tangan kiri imam sendiri;
·
mencelupkan
jari kanannya ke dalam minyak yang di telapak tangan kirinya itu dan sedikit
dari minyak itu haruslah dipercikkannya dengan jarinya 7x di hadapan TUHAN.
·
minyak
selebihnya imam harus membubuh sedikit pada cuping telinga kanan orang itu,
pada ibu jari tangan kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana
darah tebusan salah dibubuhkan.
·
minyak
itu haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan. Dengan demikian
imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN.
·
Imam
harus mempersembahkan korban penghapus dosa dan dengan demikian mengadakan
pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan dari kenajisannya, dan sesudah itu
ia harus menyembelih korban bakaran.
·
Kemudian
imam harus mempersembahkan korban bakaran dan korban sajian di atas mezbah.
Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu, maka ia menjadi
tahir.
Orang miskin
·
Tetapi
jikalau orang itu miskin dan tidak mampu, ia harus mengambil domba jantan 1ekor
saja sebagai tebusan salah untuk persembahan unjukan, supaya diadakan
pendamaian bagi orang itu, juga 1/10 efa tepung yang terbaik diolah dengan
minyak untuk korban sajian, dan satu log minyak.
·
2
ekor burung tekukur atau 2 ekor burung merpati sekadar kemampuannya, yang
seekor harus menjadi korban penghapus dosa dan yang 1 ekor lagi menjadi korban
bakaran.
·
Pada
hari yang ke-8 ia harus membawa semuanya untuk pentahirannya kepada imam, ke
depan pintu Kemah Pertemuan di hadapan TUHAN.
·
Kemudian
imam harus mengambil domba tebusan salah dan minyak yang satu log itu, lalu
imam harus mempersembahkan semuanya sebagai persembahan unjukan di hadapan
TUHAN.
·
Ia
harus menyembelih domba tebusan salah dan imam harus mengambil sedikit dari
darah tebusan salah itu dan membubuhnya pada cuping telinga kanan orang itu dan
pada ibu jari tangan kanan dan ibu jari kaki kanannya.
·
Dan
imam harus menuang sedikit dari minyak itu ke telapak tangan kirinya sendiri,
·
lalu
sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkan oleh imam dengan jari kanannya 7 x
di hadapan TUHAN.
·
Kemudian
imam harus membubuh sedikit dari minyak itu pada cuping telinga kanan dari orang
yang akan ditahirkan, pada ibu jari tangan kanannya dan pada ibu jari kaki
kanannya, di tempat mana dibubuhi darah tebusan salah itu.
·
Dan
minyak selebihnya haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan,
supaya diadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN.
Tdk mampu - Lebih miskin
·
Lalu
ia harus mempersembahkan seekor dari ke-2 burung tekukur atau anak burung
merpati, yang dibawa orang itu sekadar kemampuannya,
·
seekor
sebagai korban penghapus dosa, dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran, di
samping korban sajian. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang
yang akan ditahirkan di hadapan TUHAN.
·
Itulah
hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta yang tidak mampu."
TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:
·
Apabila
kamu masuk ke tanah Kanaan yang akan Kuberikan kepadamu menjadi milikmu dan Aku
mendatangkan tanda kusta di sebuah rumah di negeri milikmu itu,
·
maka
pemilik rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam: Ada kelihatan
seperti tanda kusta di rumahku.
·
Maka
imam harus memerintahkan supaya rumah itu dikosongkan, sebelum ia datang
memeriksa tanda kusta itu, supaya jangan menjadi najis segala yang ada di dalam
rumah itu, dan sesudah itu barulah imam datang untuk memeriksanya.
·
Kalau
menurut pemeriksaannya tanda pada dinding rumah itu merupakan lekuk-lekuk yang
kehijau-hijauan atau kemerah-merahan warnanya, yang kelihatan lebih dalam dari
permukaan dinding itu,
·
imam
harus keluar dari rumah itu, lalu berdiri di depan pintu rumah, dan menutup
rumah itu 7 hari lamanya.
·
Pada
hari yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut pemeriksaannya tanda
kusta itu meluas pada dinding rumah,
·
maka
imam harus memerintahkan supaya orang mengungkit batu-batu yang kena tanda itu
dan membuangnya ke luar kota ke suatu tempat yang najis.
·
Dan
ia harus mengikis rumah itu sebelah dalam berkeliling, dan kikisan lepa itu
haruslah ditumpahkan ke luar kota ke suatu tempat yang najis.
·
Dan
orang harus mengambil batu-batu lain, lalu memasangnya sebagai pengganti batu-batu
tadi, dan harus mengambil lepa lain dan melepa rumah itu.
·
Tetapi
jikalau tanda itu timbul lagi di dalam rumah itu, sesudah batu-batunya diungkit
dan sesudah rumah itu dikikis, bahkan sesudah dilepa lagi,
·
dan
kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu meluas di dalam rumah,
maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan rumah itu najis.
·
Rumah
itu haruslah dirombak, yakni batunya, kayunya dan segala lepa rumah itu, lalu
dibawa semuanya ke luar kota ke suatu tempat yang najis.
·
Dan
orang yang masuk ke dalam rumah itu selama rumah itu ditutup, menjadi najis
sampai matahari terbenam.
·
Dan
orang yang tidur di dalam rumah itu haruslah mencuci pakaiannya; demikian juga
orang yang makan di dalam rumah itu haruslah mencuci pakaiannya.
·
Tetapi
jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam
rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, karena
tanda itu telah hilang.
Ganasnya virus kusta – rumah aja
menjadi tercemar
·
Kemudian,
untuk menyucikan rumah itu, haruslah ia mengambil 2 ekor burung, kayu aras,
kain kirmizi dan hisop.
·
Burung
yang seekor haruslah disembelihnya di atas belanga tanah berisi air mengalir.
·
Lalu
ia harus mengambil kayu aras dan hisop, kain kirmizi dan burung yang masih
hidup itu, dan mencelupkan semuanya ke dalam darah burung yang sudah disembelih
dan ke dalam air mengalir itu, kemudian ia harus memercik kepada rumah itu 7 x.
·
Dengan
demikian ia harus menyucikan rumah itu dengan darah burung, air mengalir,
burung yang hidup, kayu aras, hisop, dan kain kirmizi.
·
Dan
burung yang hidup itu harus dilepaskannya ke luar kota ke padang. Dengan
demikian ia mengadakan pendamaian bagi rumah itu, maka rumah itu menjadi tahir.
Itulah hukum tentang setiap penyakit
kusta, kudis kepala, tentang kusta pada pakaian dan rumah, tentang bengkak,
bintil-bintil dan panau, untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal
tahir; itulah hukum tentang kusta."
imamat 15 ketahiran pada laki2 dan
perempuan
TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun:
"Berbicaralah kepada orang Israel
dan katakan kepada mereka: Apabila aurat seorang laki-laki mengeluarkan
lelehan, maka najislah ia karena lelehannya itu.
beginilah kenajisannya berhubung
dengan lelehannya itu: bila auratnya membiarkan lelehan itu mengalir, atau bila
auratnya menahannya, sehingga tidak mengeluarkan l
lelehan, maka itulah kenajisannya.
# PENGETAHUAN : SEORANG LAKI2 –KALAU AIR MANI
–SPERMANYA …….SUDAH PENUH …OTOMATIS-SECARA ALAMI …AKAN KELUAR SENDIRI…
# JADI TIDAK PERLU BERBUAT DOSA….UNTUK
MENGELUARKANNYA …DENGAN CARA MATURBASI
# BETAPA KUDUSNYA TUHAN – UNTUK
MENGHAMPIRI TAHTANYA –PERLU KETAHIRAN –KEKUDUSAN
·
Setiap
tempat tidur, yang ditiduri orang yang mengeluarkan lelehan itu menjadi najis,
dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis juga.
·
Setiap
orang yang kena kepada tempat tidurnya haruslah mencuci pakaiannya, membasuh
tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
·
Siapa
yang duduk di atas barang yang telah diduduki oleh orang yang demikian haruslah
mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai
matahari terbenam.
·
Siapa
yang kena kepada tubuh orang yang demikian, haruslah mencuci pakaiannya,
membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
·
Apabila
orang yang demikian meludahi orang yang tahir, haruslah orang ini mencuci
pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari
terbenam.
·
Dan
setiap pelana yang diduduki orang yang demikian menjadi najis.
·
Setiap
orang yang kena kepada sesuatu bekas tempat orang tadi menjadi najis sampai
matahari terbenam. Siapa yang mengangkatnya, haruslah mencuci pakaiannya,
membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
·
Dan
setiap orang yang kena pada orang yang demikian, sedang orang ini tidak mencuci
tangan dahulu dengan air, haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan
air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
# BETAPA MAHALNYA – KEKUDUSAN ITU
…..SAMPAI PERKAKAS MASAKPUN….HARUS DIKORBANKAN
·
Kalau
orang itu kena pada belanga tanah, itu haruslah dipecahkan, dan setiap perkakas
kayu haruslah dicuci dengan air.
·
Apabila
orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh
hari lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh
tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir.
# DAN ADA PERSEMBAHAN YANG KITA HARUS
BAWA – UNTUK PENGHAPUSAN DOSA……
# SAAT INI KITA SUDAH MENERIMA
KEMURAHAN …….UNTUK MENGHAMPIRI TAHTA ALLAH….TAPI ADA BANYAK ORANG TIDAK
MENGHARGAI KEMURAHAN TUHAN…DENGAN MENCEMARKAN TUBUH …BAIT ALLAH PRIBADINYA….
Pada hari yang ke-8 ia harus mengambil 2 ekor burung tekukur atau
dua ekor anak burung merpati, dan datang ke hadapan TUHAN, ke pintu Kemah
Pertemuan, dan menyerahkan burung-burung itu kepada imam.
·
Lalu
imam harus mempersembahkannya, yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan
yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan
pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN karena lelehannya.
·
Apabila
seorang laki-laki tertumpah maninya, ia harus membasuh seluruh tubuhnya dengan
air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
Setiap pakaian dan setiap kulit, yang
kena tumpahan mani itu, haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai
matahari terbenam.
PADA WANITA
Juga seorang perempuan, kalau seorang
laki-laki tidur dengan dia dengan ada tumpahan mani, maka keduanya harus
membasuh tubuhnya dengan air dan mereka menjadi najis sampai matahari terbenam.
·
Apabila
seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari
auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang
yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
·
Segala
sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu
yang didudukinya menjadi najis juga.
·
Setiap
orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya,
membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
·
Setiap
orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah
mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai
matahari terbenam.
·
Juga
pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang
yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
·
Jikalau
seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan
itu, maka ia menjadi najis selama 7 hari, dan setiap tempat tidur yang
ditidurinya menjadi najis juga.
·
Apabila
seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan
darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan
lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu
perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.
·
Setiap
tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya
seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang
didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.
·
Setiap
orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci
pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari
terbenam.
·
Tetapi
jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung 7 hari
lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.
# WANITA HAID AJA – SEPERTI JIJIK
BANGET-ITULAH KEKUDUSAN YANG HARUS KITA BAYAR MAHAL.
Pada hari yang ke-8 ia harus mengambil
dua ekor burung tekukur atau 2 ekor anak burung merpati dan membawanya kepada
imam ke pintu Kemah Pertemuan.
·
Imam
harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor
lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi
orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu.
·
Begitulah
kamu harus menghindarkan orang Israel dari kenajisannya, supaya mereka jangan
mati di dalam kenajisannya, bila mereka menajiskan Kemah Suci-Ku yang ada di
tengah-tengah mereka itu."
# MAKA HARGAI –PENGORBANAN TUHAN YESUS
– DIKAYU SALIB
Itulah hukum tentang seorang laki-laki
Yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya yang menyebabkan dia
najis, dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang,
baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang
laki-laki yang tidur dengan perempuan orang yang najis
imamat 16 –hari raya peramaian
Sesudah kedua anak Harun mati, yang
terjadi pada waktu mereka mendekat ke hadapan TUHAN, berfirmanlah TUHAN kepada
Musa.
Firman TUHAN kepadanya:
"Katakanlah kepada Harun, kakakmu, supaya ia jangan sembarang waktu masuk
ke dalam tempat kudus di belakang tabir, ke depan tutup pendamaian yang di atas
tabut supaya jangan ia mati; karena Aku menampakkan diri dalam awan di atas
tutup pendamaian.
Beginilah caranya Harun masuk ke dalam
tempat kudus itu, yakni dengan membawa seekor lembu jantan muda untuk korban
penghapus dosa dan seekor domba jantan untuk korban bakaran.
·
harus mengenakan kemeja lenan yang kudus dan
ia harus menutupi auratnya dengan celana lenan dan ia harus memakai ikat
pinggang lenan dan berlilitkan serban lenan; itulah pakaian kudus yang harus
dikenakannya, sesudah ia membasuh tubuhnya dengan air.
·
Dari
umat Israel ia harus mengambil 2 ekor kambing jantan untuk korban penghapus
dosa dan seekor domba jantan untuk korban bakaran.
·
Kemudian
Harun harus mempersembahkan lembu jantan yang akan menjadi korban penghapus
dosa baginya sendiri dan dengan demikian mengadakan pendamaian baginya dan bagi
keluarganya.
·
Ia
harus mengambil kedua ekor kambing jantan itu dan menempatkannya di hadapan
TUHAN di depan pintu Kemah Pertemuan,
·
dan
harus membuang undi atas kedua kambing jantan itu, sebuah undi bagi TUHAN dan
sebuah bagi Azazel.
·
Lalu
Harun harus mempersembahkan kambing jantan yang kena undi bagi TUHAN itu dan
mengolahnya sebagai korban penghapus dosa.
·
Tetapi
kambing jantan yang kena undi bagi Azazel haruslah ditempatkan hidup-hidup di
hadapan TUHAN untuk mengadakan pendamaian, lalu dilepaskan bagi Azazel ke
padang gurun.
Harun harus mempersembahkan lembu
jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa baginya sendiri dan mengadakan
pendamaian baginya dan bagi keluarganya; ia harus menyembelih lembu jantan itu.
·
Dan
ia harus mengambil perbaraan berisi penuh bara api dari atas mezbah yang di
hadapan TUHAN, serta serangkup penuh ukupan dari wangi-wangian yang digiling
sampai halus, lalu membawanya masuk ke belakang tabir.
·
Kemudian
ia harus meletakkan ukupan itu di atas api yang di hadapan TUHAN, sehingga asap
ukupan itu menutupi tutup pendamaian yang di atas hukum Allah, supaya ia jangan
mati.
·
Lalu
ia harus mengambil sedikit dari darah lembu jantan itu dan memercikkannya
dengan jarinya ke atas tutup pendamaian di bagian muka, dan ke depan tutup
pendamaian itu ia harus memercikkan sedikit dari darah itu dengan jarinya tujuh
kali.
·
Lalu
ia harus menyembelih domba jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa bagi
bangsa itu dan membawa darahnya masuk ke belakang tabir, kemudian haruslah
diperbuatnya dengan darah itu seperti yang diperbuatnya dengan darah lembu
jantan, yakni ia harus memercikkannya ke atas tutup pendamaian dan ke depan
tutup pendamaian itu.
·
Dengan
demikian ia mengadakan pendamaian bagi tempat kudus itu karena segala kenajisan
orang Israel dan karena segala pelanggaran mereka, apapun juga dosa mereka.
Demikianlah harus diperbuatnya dengan Kemah Pertemuan yang tetap diam di antara
mereka di tengah-tengah segala kenajisan mereka.
·
Seorangpun
tidak boleh hadir di dalam Kemah Pertemuan, bila Harun masuk untuk mengadakan
pendamaian di tempat kudus, sampai ia keluar, setelah mengadakan pendamaian
baginya sendiri, bagi keluarganya dan bagi seluruh jemaah orang Israel.
·
Kemudian
haruslah ia pergi ke luar ke mezbah yang ada di hadapan TUHAN, dan mengadakan
pendamaian bagi mezbah itu. Ia harus mengambil sedikit dari darah lembu jantan
dan dari darah domba jantan itu dan membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah
sekelilingnya.
·
Kemudian
ia harus memercikkan sedikit dari darah itu ke mezbah itu dengan jarinya tujuh
kali dan mentahirkan serta menguduskannya dari segala kenajisan orang Israel.
·
Setelah
selesai mengadakan pendamaian bagi tempat kudus dan Kemah Pertemuan serta
mezbah, ia harus mempersembahkan kambing jantan yang masih hidup itu,
·
dan
Harun harus meletakkan kedua tangannya ke atas kepala kambing jantan yang hidup
itu dan mengakui di atas kepala kambing itu segala kesalahan orang Israel dan
segala pelanggaran mereka, apapun juga dosa mereka; ia harus menanggungkan
semuanya itu ke atas kepala kambing jantan itu dan kemudian melepaskannya ke
padang gurun dengan perantaraan seseorang yang sudah siap sedia untuk itu.
·
Demikianlah
kambing jantan itu harus mengangkut segala kesalahan Israel ke tanah yang
tandus, dan kambing itu harus dilepaskan di padang gurun.
·
Sesudah
itu Harun harus masuk ke dalam Kemah Pertemuan dan menanggalkan pakaian lenan,
yang dikenakannya ketika ia masuk ke dalam tempat kudus dan harus
meninggalkannya di sana.
·
Ia
harus membasuh tubuhnya dengan air di suatu tempat yang kudus dan mengenakan
pakaiannya sendiri, lalu ia harus keluar dan mempersembahkan korban bakarannya
sendiri dan korban bakaran bangsa itu; dengan demikian ia mengadakan pendamaian
baginya sendiri dan bagi bangsa itu.
·
Kemudian
ia harus membakar lemak korban penghapus dosa di atas mezbah.
·
Maka
orang yang melepaskan kambing jantan bagi Azazel itu harus mencuci pakaiannya,
membasuh tubuhnya dengan air dan sesudah itu barulah boleh masuk ke perkemahan.
·
Lembu
jantan dan kambing jantan korban penghapus dosa, yang darahnya telah dibawa
masuk untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, harus dibawa keluar dari
perkemahan, dan kulitnya, dagingnya dan kotorannya harus dibakar habis.
·
Siapa
yang membakar semuanya itu, harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan
air dan sesudah itu barulah boleh masuk ke perkemahan.
Inilah yang harus menjadi ketetapan untuk
selama-lamanya bagi kamu, yakni pada bulan yang ketujuh, pada tanggal 10 itu kamu harus merendahkan diri dengan
berpuasa dan janganlah kamu melakukan sesuatu pekerjaan, baik orang Israel asli
maupun orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu.
# PUASA MENGANDUNG ARTI ----MERENDAHKAN DIRI
·
Karena
pada hari itu harus diadakan pendamaian bagimu untuk mentahirkan kamu. Kamu
akan ditahirkan dari segala dosamu di hadapan TUHAN.
·
Hari
itu harus menjadi sabat, hari perhentian penuh, bagimu dan kamu harus merendahkan
diri dengan berpuasa. Itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya.
·
Dan
pendamaian harus diadakan oleh imam yang telah diurapi dan telah ditahbiskan
untuk memegang jabatan imam menggantikan ayahnya; ia harus mengenakan pakaian
lenan, yakni pakaian kudus.
·
Ia
harus mengadakan pendamaian bagi tempat maha kudus, bagi Kemah Pertemuan dan
bagi mezbah, juga bagi para imam dan bagi seluruh bangsa itu, yakni jemaah itu.
Itulah yang harus menjadi ketetapan
untuk selama-lamanya bagimu, supaya sekali setahun diadakan pendamaian bagi
orang Israel karena segala dosa mereka." Maka Harun melakukan seperti yang
diperintahkan TUHAN kepada Musa.
imamat 17 ayat 1-9 tempat menyembelih dan
mempersembahkan korban
TUHAN berfirman kepada Musa:
Berbicaralah kepada Harun dan kepada
anak-anaknya dan kepada seluruh orang Israel, dan katakan kepada mereka: Inilah
firman yang diperintahkan TUHAN:
Setiap orang dari kaum Israel yang
menyembelih lembu atau domba atau kambing di dalam perkemahan atau di luarnya,
tetapi tidak membawanya ke pintu Kemah Pertemuan, untuk dipersembahkan sebagai
persembahan kepada TUHAN di depan Kemah Suci TUHAN, hal itu harus dihitungkan
kepada orang itu sebagai hutang darah, karena ia telah menumpahkan darah, dan
orang itu haruslah dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya.
Maksudnya supaya orang Israel membawa
korban sembelihan mereka, yang biasa dipersembahkan mereka di padang, kepada
TUHAN ke pintu Kemah Pertemuan dengan menyerahkannya kepada imam, untuk
dipersembahkan kepada TUHAN sebagai korban keselamatan.
Imam harus menyiramkan darahnya pada
mezbah TUHAN di depan pintu Kemah Pertemuan dan membakar lemaknya menjadi bau
yang menyenangkan bagi TUHAN.
Janganlah mereka mempersembahkan lagi
korban mereka kepada jin-jin, sebab menyembah jin-jin itu adalah zinah. Itulah
yang harus menjadi ketetapan untuk selama-lamanya bagi mereka turun-temurun.
·
JIN-JIN
….DOSA ZINAH……
Dan haruslah kaukatakan kepada mereka:
Setiap orang dari kaum Israel atau dari orang asing yang tinggal di
tengah-tengah mereka, yang mempersembahkan korban bakaran atau korban
sembelihan, tetapi tidak membawanya ke pintu Kemah Pertemuan supaya
dipersembahkan kepada TUHAN, maka orang itu haruslah dilenyapkan dari antara
orang-orang sebangsanya."
Ayat 10-16 larangan makan darah atau
bangkai
Setiap orang dari bangsa Israel dan
dari orang asing yang tinggal di tengah-tengah mereka, yang makan darah apapun
juga Aku sendiri akan menentang dia dan melenyapkan dia dari tengah-tengah
bangsanya.
Karena nyawa makhluk ada di dalam
darahnya dan Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah untuk
mengadakan pendamaian bagi nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian dengan
perantaraan nyawa.
Itulah sebabnya Aku berfirman kepada
orang Israel: Seorangpun di antaramu janganlah makan darah. Demikian juga orang
asing yang tinggal di tengah-tengahmu tidak boleh makan darah.
·
Tidak
boleh makan darah…..
Setiap orang dari orang Israel dan
dari orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, yang menangkap dalam
perburuan seekor binatang atau burung yang boleh dimakan, haruslah mencurahkan
darahnya, lalu menimbunnya dengan tanah.
Karena darah itulah nyawa segala
makhluk. Sebab itu Aku telah berfirman kepada orang Israel: Darah makhluk
apapun janganlah kamu makan, karena darah itulah nyawa segala makhluk: setiap
orang yang memakannya haruslah dilenyapkan.
·
DIDALAM
DARAH ITU ADA NYAWA…..
Dan setiap orang yang makan bangkai
atau sisa mangsa binatang buas, baik ia orang Israel asli maupun orang asing,
haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis
sampai matahari terbenam, barulah ia menjadi tahir.
·
TIDAK
BOLEH MAKAN….
Tetapi jikalau ia tidak mencuci
pakaiannya dan tidak membasuh tubuhnya, ia akan menanggung kesalahannya
sendiri."
imamat 18 KUDUSNYA PERKAWINAN
TUHAN berfirman kepada Musa:
Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Akulah TUHAN,
Allahmu.
Janganlah kamu berbuat seperti yang
diperbuat orang di tanah Mesir, di mana kamu diam dahulu; juga janganlah kamu
berbuat seperti yang diperbuat orang di tanah Kanaan, ke mana Aku membawa kamu;
janganlah kamu hidup menurut kebiasaan mereka.
·
ORANG
MESIR….ORANG KANAAN……JANGAN BERBUAT….JANGAN MENURUTI,,,,APA YG DIPERBUAT-ATAU
KEBIASAAN MEREKA
Kamu harus lakukan peraturan-Ku dan
harus berpegang pada ketetapan-Ku dengan hidup menurut semuanya itu; Akulah
TUHAN, Allahmu.
Sesungguhnya kamu harus berpegang pada
ketetapan-Ku dan peraturan-Ku. Orang yang melakukannya, akan hidup karenanya;
Akulah TUHAN.
Siapapun di antaramu janganlah
menghampiri seorang kerabatnya yang terdekat untuk menyingkapkan auratnya;
Akulah TUHAN.
·
KERABAT….KELUARGA
DEKAT…. SEPUPU…. OM….TANTE…..BIBI……
PAMAN…..
Janganlah kausingkapkan aurat isteri
ayahmu, karena ia hak ayahmu; dia ibumu, jadi janganlah singkapkan auratnya.
·
IBU
KANDUNG….IBU TIRI…..
Janganlah kausingkapkan aurat seorang
isteri ayahmu, karena ia hak ayahmu.
Mengenai aurat saudaramu perempuan,
anak ayahmu atau anak ibumu, baik yang lahir di rumah ayahmu maupun yang lahir
di luar, janganlah kausingkapkan auratnya.
·
KAKAK….ADIK….PEREMPUAN…..
Mengenai aurat anak perempuan dari
anakmu laki-laki atau anakmu perempuan, janganlah kausingkapkan auratnya,
karena dengan begitu engkau menodai keturunanmu.
·
CUCU….PEREMPUAN
Mengenai aurat anak perempuan dari
seorang isteri ayahmu, yang lahir pada ayahmu sendiri, janganlah kausingkapkan
auratnya, karena ia saudaramu perempuan.
·
ADIK
TIRI….PEREMPUAN
Janganlah kausingkapkan aurat saudara
perempuan ayahmu, karena ia kerabat
ayahmu.
·
BIBI…….
Janganlah kausingkapkan aurat saudara
perempuan ibumu, karena ia kerabat ibumu.
·
TANTE………..
Janganlah kausingkapkan aurat isteri
saudara laki-laki ayahmu, janganlah kauhampiri
isterinya, karena ia isteri saudara
ayahmu.
·
ISTRI
PAMAN………
Janganlah kausingkapkan aurat
menantumu perempuan, karena ia isteri anakmu laki-laki, maka janganlah
kausingkapkan auratnya.
·
MENANTU
PEREMPUAN……
Janganlah kausingkapkan aurat isteri
saudaramu laki-laki, karena itu hak saudaramu laki-laki.
·
IPAR..PEREMPUAN…….
Janganlah kausingkapkan aurat seorang
perempuan dan anaknya perempuan.
·
IBU
DAN ANAK……….
Janganlah kauambil anak perempuan dari
anaknya laki-laki atau dari anaknya perempuan untuk menyingkapkan auratnya,
karena mereka adalah kerabatmu; itulah perbuatan mesum.
·
CUCU
PEREMPUAN DARI ANAK LAKI2-PEREMPUAN…….
Janganlah kauambil seorang perempuan
sebagai madu kakaknya untuk menyingkapkan auratnya di samping kakaknya selama
kakaknya itu masih hidup.
·
ADIK
ISTRI….- IPAR PEREMPUAN….…
Janganlah kauhampiri seorang perempuan
pada waktu cemar kainnya yang menajiskan untuk menyingkapkan auratnya.
·
WAKTU
HAID….
Dan janganlah engkau bersetubuh dengan
isteri sesamamu, sehingga engkau menjadi najis dengan dia.
·
ISTRI
ORANG….
Janganlah kauserahkan seorang dari
anak-anakmu untuk dipersembahkan kepada Molokh, supaya jangan engkau melanggar
kekudusan nama Allahmu; Akulah TUHAN.
Janganlah engkau tidur dengan
laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian.
·
JANGAN
MEMPERSEMBAHKAN ANAK2-KEPADA …BERHALA
·
HOMOSEXUAL…….
Janganlah engkau berkelamin dengan
binatang apapun, sehingga engkau menjadi najis dengan binatang itu. Seorang
perempuan janganlah berdiri di depan seekor binatang untuk berkelamin, karena itu
suatu perbuatan keji.
·
JANGAN
BERSETUBUH ….DENGAN BINATANG…..
Janganlah kamu menajiskan dirimu
dengan semuanya itu, sebab dengan semuanya itu bangsa-bangsa yang akan
Kuhalaukan dari depanmu telah menjadi najis.
·
ORANG2
YANG NAJIS…..BERDOSA…ORANG YANG KEJI…..
Negeri itu telah menjadi najis dan Aku
telah membalaskan kesalahannya kepadanya, sehingga negeri itu memuntahkan
penduduknya.
Tetapi kamu ini haruslah tetap
berpegang pada ketetapan-Ku dan peraturan-Ku dan jangan melakukan sesuatupun
dari segala kekejian itu, baik orang Israel asli maupun orang asing yang
tinggal di tengah-tengahmu, karena segala kekejian itu telah dilakukan oleh
penghuni negeri yang sebelum kamu, sehingga negeri itu sudah menjadi najis--
supaya kamu jangan dimuntahkan oleh negeri itu, apabila kamu menajiskannya,
seperti telah dimuntahkannya bangsa yang sebelum kamu.
Karena setiap orang yang melakukan
sesuatupun dari segala kekejian itu, orang itu harus dilenyapkan dari
tengah-tengah bangsanya.
Dengan demikian kamu harus tetap berpegang
pada kewajibanmu terhadap Aku, dan jangan kamu melakukan sesuatu dari kebiasaan
yang keji itu, yang dilakukan sebelum kamu, dan janganlah kamu menajiskan
dirimu dengan semuanya itu; Akulah TUHAN, Allahmu."