Senin, 13 Februari 2012

imamat 24-27


IMAMAT 24 minyak untuk lampu

TUHAN berfirman kepada Musa:
perintahkanlah kepada orang Israel, supaya mereka membawa kepadamu minyak zaitun tumbuk yang tulen untuk lampu, supaya lampu dapat dipasang dan tetap menyala.
·         Lampu yang tetap menyala karena ada minyak…..ingat gak 5 gadis bijaksana

Harun harus tetap mengatur lampu-lampu itu di depan tabir yang menutupi tabut hukum, di dalam Kemah Pertemuan, dari petang sampai pagi, di hadapan TUHAN. Itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya bagimu turun-temurun.
Di atas kandil dari emas murni haruslah tetap diaturnya lampu-lampu itu di hadapan TUHAN."


ROTI SAJIAN

Engkau harus mengambil tepung yang terbaik dan membakar 12 roti bundar dari padanya, setiap roti bundar harus dibuat dari 2/10 efa; engkau harus mengaturnya menjadi dua susun, 6  buah sesusun, di atas meja dari emas murni itu, di hadapan TUHAN.
Engkau harus membubuh kemenyan tulen di atas tiap-Tiap susun; kemenyan itulah yang harus menjadi bagian ingat-ingatan roti itu, yakni suatu korban api-apian bagi TUHAN.
Setiap hari Sabat ia harus tetap mengaturnya di hadapan TUHAN; itulah dari pihak orang Israel suatu kewajiban perjanjian untuk selama-lamanya.
Roti itu teruntuk bagi Harun serta anak-anaknya dan mereka harus memakannya di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus baginya dari segala korban api-apian TUHAN; itulah suatu ketetapan untuk selama-lamanya."


PENGHUJAT NAMA TUHAN DIHUKUM LAIN-LAIN KEJAHATAN

Pada suatu hari datanglah seorang laki-laki, ibunya seorang Israel sedang ayahnya seorang Mesir, di tengah-tengah perkemahan orang Israel; dan orang itu berkelahi dengan seorang Israel di perkemahan.
·         Wanita Israel menghujat nama Tuhan…..

Anak perempuan Israel itu menghujat nama TUHAN dengan mengutuk, lalu dibawalah ia kepada Musa. Nama ibunya ialah Selomit binti Dibri dari suku Dan.
Ia dimasukkan dalam tahanan untuk menantikan keputusan sesuai dengan firman TUHAN.




Lalu berfirmanlah TUHAN kepada Musa:
Bawalah orang yang mengutuk itu ke luar perkemahan dan semua orang yang mendengar haruslah meletakkan tangannya ke atas kepala orang itu, sesudahnya haruslah seluruh jemaah itu melontari dia dengan batu.
·         Orang yang mengutuk Tuhan ….dilontari   batu…

Engkau harus mengatakan kepada orang Israel, begini: Setiap orang yang mengutuki Allah harus menanggung kesalahannya sendiri.
Siapa yang menghujat nama TUHAN, pastilah ia dihukum mati dan dilontari dengan batu oleh seluruh jemaah itu. Baik orang asing maupun orang Israel asli, bila ia menghujat nama TUHAN, haruslah dihukum mati.
Juga apabila seseorang membunuh seorang manusia, pastilah ia dihukum mati.
·         Membunuh manusia….dihukum mati

Tetapi siapa yang memukul mati seekor ternak, harus membayar gantinya, seekor ganti seekor.
·         Memukul mati seekor ternak…..harus mengganti

Apabila seseorang membuat orang sesamanya bercacat, maka seperti yang telah dilakukannya, begitulah harus dilakukan kepadanya:  patah ganti patah, mata ganti mata, gigi ganti gigi; seperti dibuatnya orang lain bercacat, begitulah harus dibuat kepadanya.
·         Mata ganti mata….gigi ganti gigi….
Siapa yang memukul mati seekor ternak, ia harus membayar gantinya, tetapi siapa yang membunuh seorang manusia, ia harus dihukum mati.
Satu hukum berlaku bagi kamu, baik bagi orang asing maupun bagi orang Israel asli, sebab Akulah TUHAN, Allahmu."
Demikianlah Musa menyampaikan firman itu kepada orang Israel, lalu dibawalah orang yang mengutuk itu ke luar perkemahan, dan dilontarilah dia dengan batu. Maka orang Israel melakukan seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa.



IMAMAT 25 tahun sabat dan tahun yobel

TUHAN berfirman kepada Musa di gunung Sinai:

Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila kamu telah masuk ke negeri yang akan Kuberikan kepadamu, maka tanah itu harus mendapat perhentian sebagai sabat bagi TUHAN.

6 tahun lamanya engkau harus menaburi ladangmu, dan 6  tahun lamanya engkau harus merantingi kebun anggurmu dan mengumpulkan hasil tanah itu,  tetapi pada tahun yang ke-7 haruslah ada bagi tanah itu suatu sabat, masa perhentian penuh, suatu sabat bagi TUHAN. Ladangmu janganlah kautaburi dan kebun anggurmu janganlah kaurantingi.
·         Tanah pun harus berhenti untuk ditanami….

Dan apa yang tumbuh sendiri dari penuaianmu itu, janganlah kautuai dan buah anggur dari pokok anggurmu yang tidak dirantingi, janganlah kaupetik. Tahun itu harus menjadi tahun perhentian penuh bagi tanah itu.
Hasil tanah selama sabat itu haruslah menjadi makanan bagimu, yakni bagimu sendiri, bagi budakmu laki-laki, bagi budakmu perempuan, bagi orang upahan dan bagi orang asing di antaramu, yang semuanya tinggal padamu.
Juga bagi ternakmu, dan bagi binatang liar yang ada di tanahmu, segala hasil tanah itu menjadi makanannya.
Selanjutnya engkau harus menghitung 7 tahun sabat, yakni 7 x 7 tahun; sehingga masa 7 tahun sabat itu sama dengan 49 tahun.
·         Ada masa yaitu sampai tahu ke 50…….disebut tahun yobel…

Lalu engkau harus memperdengarkan bunyi sangkakala di mana-mana dalam bulan yang ke-7 pada tanggal 10 bulan itu; pada hari raya Pendamaian kamu harus memperdengarkan bunyi sangkakala itu di mana-mana di seluruh negerimu.
Kamu harus menguduskan tahun yang ke-50, dan memaklumkan kebebasan di negeri itu bagi segenap penduduknya. Itu harus menjadi tahun Yobel bagimu, dan kamu harus masing-masing pulang ke tanah miliknya dan kepada kaumnya.
Tahun yang ke-50 itu harus menjadi tahun Yobel bagimu, jangan kamu menabur, dan apa yang tumbuh sendiri dalam tahun itu jangan kamu tuai, dan pokok anggur yang tidak dirantingi jangan kamu petik buahnya.
Karena tahun itu adalah tahun Yobel, haruslah itu kudus bagimu; hasil tahun itu yang hendak kamu makan harus diambil dari ladang.
dalam tahun Yobel itu kamu harus masing-masing pulang ke tanah miliknya.
·         Tadinya bekerja diladang orang…tahun ke 50-yobel…pulang makan dari hasil lading sendiri….

Apabila kamu menjual sesuatu kepada sesamamu atau membeli dari padanya, janganlah kamu merugikan satu sama lain.
·         Dagang pantas dapat untung..

Apabila engkau membeli dari sesamamu haruslah menurut jumlah tahun sesudah tahun Yobel, dan apabila ia menjual kepadamu haruslah menurut jumlah tahun panen.
·         Membeli pada tahun ke 51..dan seterusnya ….
·         Menjual pada saat panen………….

Makin besar jumlah tahun itu, makin besarlah pembeliannya, dan makin kecil jumlah tahun itu, makin kecillah pembeliannya, karena jumlah panenlah yang dijualnya kepadamu.
Janganlah kamu merugikan satu sama lain, tetapi engkau harus takut akan Allahmu, sebab Akulah TUHAN, Allahmu.

Demikianlah kamu harus melakukan ketetapan-Ku dan tetap berpegang pada peraturan-Ku serta melakukannya, maka kamu akan diam di tanahmu dengan aman tenteram.
Tanah itu akan memberi hasilnya, dan kamu akan makan sampai kenyang dan diam di sana dengan aman tenteram.
Apabila kamu bertanya: Apakah yang akan kami makan dalam tahun yang ke-7 itu, bukankah kami tidak boleh menabur dan tidak boleh mengumpulkan hasil tanah kami?
·         Tahun ke-7 ….disebut sabat

Maka Aku akan memerintahkan berkat-Ku kepadamu dalam tahun yang ke-6, supaya diberinya hasil untuk 3 tahun.
·         Tahun ke 8-9-10….sudah penen bisa dimakan ….persediaan sampai panen lagi….11-12-13….14 tahun sabat lagi…..
Dalam tahun yang ke-8 kamu akan menabur, tetapi kamu akan makan dari hasil yang lama sampai kepada tahun yang ke-9, sampai masuk hasilnya, kamu akan memakan yang lama."




PENEBUSAN TANAH

Tanah jangan dijual mutlak, karena Akulah pemilik tanah itu, sedang kamu adalah orang asing dan pendatang bagi-Ku.
Di seluruh tanah milikmu haruslah kamu memberi hak menebus tanah.
Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus yang telah dijual saudaranya itu.
·         Kalau ada saudara dari sikaya ….harus menebus milik keluarganya yang miskin..

Apabila seseorang tidak mempunyai penebus, tetapi kemudian ia mampu, sehingga didapatnya yang perlu untuk menebus miliknya itu,  maka ia harus memasukkan tahun-tahun sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah miliknya.
·         HAL MENEBUS MILIKNYA….pada tahun2 yang setelah dijual…tidak mampu ditebus, harus dibebaskan pada tahun yobel….

Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk mengembalikannya kepadanya, maka yang telah dijualnya itu tetap di tangan orang yang membelinya sampai kepada tahun Yobel; dalam tahun Yobel tanah itu akan bebas, dan orang itu boleh pulang ke tanah miliknya."





PENEBUSAN RUMAH

Apabila seseorang menjual rumah tempat tinggal di suatu kota yang berpagar tembok, maka hak menebus hanya berlaku selama setahun mulai dari hari penjualannya; hak menebus berlaku hanya 1 tahun.
·         Rumah yang dijual hanya boleh ditebus dalam jangka waktu …1 tahun…

Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas.
·         Tapi kalau lebih…sudah jadi milik pembeli…

Tetapi rumah-rumah di desa-desa yang tidak dikelilingi pagar tembok haruslah dianggap sama dengan ladang-ladang di negeri itu, atasnya harus ada hak menebus dan dalam tahun Yobel rumah itu harus bebas.
Mengenai rumah-rumah di kota-kota orang Lewi, hak menebus rumah-rumah itu ada pada orang-orang Lewi untuk selama-lamanya.
·         Orang lewi boleh menebus rumah…selama-lamanya

Sekalipun dari antara orang Lewi yang melakukan penebusan, tetapi rumah yang terjual di kota miliknya itu haruslah bebas dalam tahun Yobel, karena segala rumah di kota-kota orang Lewi adalah milik mereka masing-masing di tengah-tengah orang Israel.
Dan padang penggembalaan sekitar kota-kota mereka janganlah dijual, karena itu milik mereka untuk selama-lamanya."



PERLAKUAN TERHADAP ORANG MISKIN

Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu.
Janganlah engkau mengambil bunga uang atau riba dari padanya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, supaya saudaramu dapat hidup di antaramu.
·         Saudara jatuh miskin…member pinjaman…tidak boleh mengambil bunga…

Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kauberikan dengan meminta riba.
Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir, untuk memberikan kepadamu tanah Kanaan, supaya Aku menjadi Allahmu.
Apabila saudaramu jatuh miskin di antaramu, sehingga menyerahkan dirinya kepadamu, maka janganlah memperbudak dia.

·         Tidak boleh memperbudak…
Sebagai orang upahan dan sebagai pendatang ia harus tinggal di antaramu; sampai kepada tahun Yobel ia harus bekerja padamu.
·         Orang upahan…. Bekerja sampai tahun yobel…harus dibebaskan

Kemudian ia harus diizinkan keluar dari padamu, ia bersama-sama anak-anaknya, lalu pulang kembali kepada kaumnya dan ia boleh pulang ke tanah milik nenek moyangnya.
karena mereka itu hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir, janganlah mereka itu dijual, secara orang menjual budak.

Janganlah engkau memerintah dia dengan kejam, melainkan engkau harus takut akan Allahmu.
Tetapi budakmu laki-laki atau perempuan yang boleh kaumiliki adalah dari antara bangsa-bangsa yang di sekelilingmu; hanya dari antara merekalah kamu boleh membeli budak laki-laki dan perempuan.
Juga dari antara anak-anak pendatang yang tinggal di antaramu boleh kamu membelinya dan dari antara kaum mereka yang tinggal di antaramu, yang dilahirkan di negerimu. Orang-orang itu boleh menjadi milikmu.
·         Hanya pendatang yang boleh di beli – dijadikan budak…

Kamu harus membagikan mereka sebagai milik pusaka kepada anak-anakmu yang kemudian, supaya diwarisi sebagai milik; kamu harus memperbudakkan mereka untuk selama-lamanya, tetapi atas saudara-saudaramu orang-orang Israel, janganlah memerintah dengan kejam yang satu sama yang lain.
·         Budak dari kaum Israel….tidak boleh diperlakukan kejam…

Apabila seorang asing atau seorang pendatang di antaramu telah menjadi mampu, sedangkan saudaramu yang tinggal padanya jatuh miskin, sehingga menyerahkan dirinya kepada orang asing atau pendatang yang di antaramu itu atau kepada seorang yang berasal dari kaum orang asing, maka sesudah ia menyerahkan dirinya, ia berhak ditebus, yakni seorang dari antara saudara-saudaranya boleh menebus dia,
atau saudara ayahnya atau anak laki-laki saudara ayahnya atau seorang kerabatnya
yang terdekat dari kaumnya atau kalau ia telah mampu, ia sendiri berhak menebus dirinya.
·         Hanya keluarga terdekat yang boleh menebus keluarga yg jatuh miskin …dan menyerahkan diri budak bagi pendatang…orang asing….

Bersama-sama dengan si pembelinya ia harus membuat perhitungan, mulai dari tahun ia menyerahkan dirinya kepada orang itu sampai kepada tahun Yobel, dan harga penjualan dirinya haruslah ditentukan menurut jumlah tahun-tahun itu; masa ia tinggal pada orang itu haruslah dihitung seperti masa kerja orang upahan.
·         Harus hitungan2…sesuai masa kerja …sampai tahun yobel

Jikalau jumlah tahun itu masih besar, maka dari harga pembeliannya harus dikembalikan sebagai penebus dirinya menurut jumlah tahun itu.
Jika waktu yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel sedikit lagi saja, maka ia harus membuat perhitungan dengan orang itu; menurut jumlah tahun itulah ia harus membayar uang tebusan dirinya.
Demikianlah ia harus tinggal padanya sebagai orang upahan dari tahun ke tahun. Janganlah ia diperintah dengan kejam oleh orang itu di depan matamu.
Tetapi jikalau ia tidak ditebus dengan cara demikian, maka ia harus diizinkan keluar dalam tahun Yobel, ia bersama-sama anak-anaknya.
Karena pada-Kulah orang Israel menjadi hamba; mereka itu adalah hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir; Akulah TUHAN, Allahmu."


IMAMAT 26 BERKAT 1-13


·         Janganlah kamu membuat berhala bagimu, dan patung atau tugu berhala janganlah kamu dirikan bagimu; juga batu berukir janganlah kamu tempatkan di negerimu untuk sujud menyembah kepadanya
·         memelihara hari-hari Sabat-Ku dan menghormati tempat kudus-Ku
·         hidup menurut ketetapan-Ku dan tetap berpegang pada perintah-Ku serta melakukannya,
     ADA JANJI TUHAN
·         AKU akan memberi kamu hujan pada masanya, sehingga tanah itu memberi hasilnya dan pohon-pohonan di ladangmu akan memberi buahnya.
·         Lamanya musim mengirik bagimu akan sampai kepada musim memetik buah anggur dan lamanya musim memetik buah anggur akan sampai kepada musim menabur.
·         Kamu akan makan makananmu sampai kenyang
·         dan diam di negerimu dengan aman tenteram.
·         Aku akan memberi damai sejahtera di dalam negeri itu, sehingga kamu akan berbaring dengan tidak dikejutkan oleh apapun;
·         Aku akan melenyapkan binatang buas dari negeri itu
·         dan pedang tidak akan melintas di negerimu.
·         kamu akan mengejar musuhmu, dan mereka akan tewas di hadapanmu oleh pedang.  5 orang dari antaramu akan mengejar 100, dan 100 orang dari antaramu akan mengejar selaksa dan semua musuhmu akan tewas di hadapanmu oleh pedang.
·         Aku akan berpaling dan akan membuat kamu beranak cucu serta bertambah banyak
·         dan Aku akan meneguhkan perjanjian-Ku dengan kamu.
·         Kamu masih akan makan hasil lama dari panen yang lampau, dan hasil lama itu akan kamu keluarkan untuk menyimpan yang baru.
·         Aku akan menempatkan Kemah Suci-Ku di tengah-tengahmu dan hati-Ku tidak akan muak melihat kamu.
Tetapi Aku akan hadir di tengah-tengahmu dan Aku akan menjadi Allahmu dan kamu akan menjadi umat-Ku.
·         Janji Tuhan bukan hanya dicukupkan-ada persediaan makan, keamanan-ketentraman-damai sejahtera, luput dari celaka, kemenangan, berkat keturunan, Tuhan sayang sama kita , janjinya diberikan pada kita, dan penyertaannya.



KUTUK

 Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir, supaya kamu jangan lagi menjadi budak mereka. Aku telah mematahkan kayu kuk yang di atasmu dan membuat kamu berjalan tegak."
·         tidak mendengarkan Daku
·         dan tidak melakukan segala perintah itu, jikalau kamu menolak ketetapan-Ku dan hatimu muak mendengar peraturan-Ku, sehingga kamu tidak melakukan segala perintah-Ku dan kamu mengingkari perjanjian-Ku,  maka Akupun akan berbuat begini kepadamu, yakni
·         Aku akan mendatangkan kekejutan atasmu
·         batuk kering serta demam
·         yang membuat mata rusak
·         dan jiwa merana;
·         kamu akan sia-sia menabur benihmu, karena hasilnya akan habis dimakan musuhmu.
·         Aku sendiri akan menentang kamu, sehingga kamu akan dikalahkan oleh musuhmu, dan mereka yang membenci kamu akan menguasai kamu, dan kamu akan lari, sungguhpun tidak ada orang mengejar kamu.
DIDATANGKAN BADAI PENCOBAAN YANG CUKUP BERAT…..PENYAKIT……..
KEKURANGAN…KEKALAHAN…..

 Dan jikalau kamu dalam keadaan yang demikianpun tidak mendengarkan Daku, maka Aku akan lebih keras menghajar kamu sampai 7X lipat karena dosamu,

DIRENDAHKAN………KEKURANGAN…….DIMUSNAHKAN KETURUNAN-KEMATIAN
·          Aku akan mematahkan kekuasaanmu yang kaubanggakan
·         dan akan membuat langit di atasmu sebagai besi dan tanahmu sebagai tembaga.
·         Maka tenagamu akan habis dengan sia-sia, tanahmu tidak akan memberi hasilnya dan pohon-pohonan di tanah itu tidak akan memberi buahnya.
·          Aku akan melepaskan kepadamu binatang liar yang akan memunahkan anak-anakmu dan yang akan melenyapkan ternakmu, serta membuat kamu menjadi sedikit, sehingga jalan-jalanmu menjadi sunyi.

DIHAJAR Tuhan 7X lipat lebih keras ; PENYAKIT MMEMATIKAN
·          Aku akan mendatangkan ke atasmu suatu pedang, yang akan melakukan pembalasan
·         Aku akan melepas penyakit sampar ke tengah-tengahmu dan kamu akan diserahkan ke dalam tangan musuh.
·          Aku memusnahkan persediaan makananmu, maka sepuluh perempuan akan membakar roti di dalam satu pembakaran. Mereka akan mengembalikan rotimu menurut timbangan tertentu, dan kamu akan makan, tetapi tidak menjadi kenyang.

Dihajar Tuhan 7X lipat lagi

·         kamu akan memakan daging anak-anakmu lelaki dan anak-anakmu perempuan.
·         bukit-bukit pengorbananmu akan Kupunahkan, dan segala pedupaanmu akan Kulenyapkan. Aku akan melemparkan bangkai-bangkaimu ke atas bangkai-bangkai berhalamu dan hati-Ku akan muak melihat kamu.
·         Kota-kotamu akan Kubuat menjadi reruntuhan dan tempat-tempat kudusmu akan Kurusakkan
·         dan Aku tidak mau lagi menghirup bau persembahanmu yang menyenangkan.
·         Aku sendiri akan merusakkan negeri itu, sehingga musuhmu yang tinggal di situ akan tercengang karenanya
·         kamu akan Kuserakkan di antara bangsa-bangsa lain dan Aku akan menghunus pedang di belakang kamu, dan tanahmu akan menjadi tempat tandus dan kota-kotamu akan menjadi reruntuhan.

ADA MASA KELAPARAN ……………SAMPAI MAKAN ANAK2……
INGAT PEMBUANGAN DI BABEL…………

Pada waktu itulah tanah itu pulih dari dilalaikannya tahun-tahun sabatnya selama tanah itu tandus dan selama kamu tinggal di negeri musuh-musuhmu; pada waktu itulah tanah itu akan menjalani sabatnya dan dipulihkan tahun-tahun sabat yang belum didapatnya.

Selama ketandusannya tanah itu akan menjalani sabat yang belum dijalaninya pada tiap-tiap tahun sabatmu, ketika kamu masih diam di situ.

Dan mengenai mereka yang masih tinggal hidup dari antaramu,
-       Aku akan mendatangkan kecemasan ke dalam hati mereka di dalam negeri-negeri musuh mereka, sehingga bunyi daun yang ditiupkan anginpun akan mengejar mereka, dan mereka akan lari seperti orang lari menjauhi pedang,
-       dan mereka akan rebah, sungguhpun tidak ada orang yang mengejar.
-       Dan mereka akan jatuh tersandung seorang kepada seorang seolah-olah hendak menjauhi pedang, sungguhpun yang mengejar tidak ada, dan kamu tidak akan dapat bertahan di hadapan musuh-musuhmu.
-       Dan kamu akan binasa di antara bangsa-bangsa lain, dan negeri musuhmu akan memusnahkan kamu.
-       Dan siapa yang masih tinggal hidup dari antaramu, mereka akan hancur lebur dalam hukumannya di negeri-negeri musuh mereka, dan karena kesalahan nenek moyang mereka juga mereka akan hancur lebur sama seperti nenek moyangnya.
·         KECEMASAN …REBAH-KALAH…..DIMUSNAHKAN MUSUH-TERTAWAN-BINASA………………..

Tetapi bila mereka mengakui kesalahan mereka dan kesalahan nenek moyang mereka dalam hal berubah setia yang dilakukan mereka terhadap Aku dan mengakui juga bahwa hidup mereka bertentangan dengan Daku
Akupun bertindak melawan mereka dan membawa mereka ke negeri musuh mereka--atau bila kemudian hati mereka yang tidak bersunat itu telah tunduk dan mereka telah membayar pulih kesalahan mereka, maka Aku akan mengingat perjanjian-Ku dengan Yakub; juga perjanjian dengan Ishak dan perjanjian-Ku dengan Abrahampun akan Kuingat dan negeri itu akan Kuingat juga.

·         PENGAKUAN KESALAHAN NENEK MOYANG………….
·         PEMULIHAN TERJADI KARENA TUHAN MENGINGAT JANJINYA KEPADA ABRAHAM –ISHAK –YAKUB….

Jadi tanah itu akan ditinggalkan mereka dan akan pulih dari akibat tahun-tahun sabat yang dilalaikan selama tanah itu tandus, oleh karena ditinggalkan mereka, dan mereka akan membayar pulih kesalahan mereka, tak lain dan tak bukan karena mereka menolak peraturan-Ku dan hati mereka muak mendengarkan ketetapan-Ku.
Namun demikian, apabila mereka ada di negeri musuh mereka, Aku tidak akan menolak mereka dan tidak akan muak melihat mereka, sehingga Aku membinasakan mereka dan membatalkan perjanjian-Ku dengan mereka, sebab Akulah TUHAN, Allah mereka.
Untuk keselamatan mereka Aku akan mengingat perjanjian dengan orang-orang dahulu yang Kubawa keluar dari tanah Mesir di depan mata bangsa-bangsa lain, supaya Aku menjadi Allah mereka; Akulah TUHAN."
Itulah ketetapan-ketetapan dan peraturan-peraturan serta hukum-hukum yang diberikan TUHAN, berlaku di antara Dia dengan orang Israel, di gunung Sinai, dengan perantaraan Musa.

IMAMAT 27  MEMBAYAR NAZAR
TUHAN berfirman kepada Musa:
·         LAKI-LAKI……..20-60=50
Berbicaralah kepada orang Israel dan katakan kepada mereka: Apabila seorang mengucapkan nazar khusus kepada TUHAN mengenai orang menurut penilaian yang berlaku untuk itu, maka tentang nilai bagi orang laki-laki dari yang berumur 20 tahun sampai yang berumur 60 tahun, nilai itu harus 50 syikal perak, ditimbang menurut syikal kudus.
·         PEREMPUAN…20-60=30
Tetapi jikalau itu seorang perempuan, maka nilai itu harus 30 syikal.

Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur 5 tahun sampai yang berumur 20  tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus 20 syikal dan bagi perempuan 10 syikal.
·         Laki2 umur 5-20 = 20 syikal
·         [erempuan 10 syikal
Jikalau itu mengenai seorang dari yang berumur 1 bulan sampai yang berumur 5 tahun, maka bagi laki-laki nilai itu harus 5 syikal perak, dan bagi perempuan 3 syikal perak.
·         Laki2 umur 1bulan-5 tagun = 5 syikal
·         Perempuan 3 syikal

Jikalau itu mengenai seorang yang berumur 60 tahun atau lebih, jikalau itu mengenai laki-laki, maka nilai itu harus 15 syikal dan bagi perempuan 10 syikal.
·         Laki2 60 tahun lebih = 15 syikal
·         Perempuan 10 syikal

Tetapi jikalau orang itu terlalu miskin untuk membayar nilai itu, maka haruslah dihadapkannya orang yang dinazarkannya itu kepada imam, dan imam harus menilainya; sesuai dengan kemampuan orang yang bernazar itu imam harus menentukan nilainya.
·         Beda lagi kalau …MISKIN…


PERSEMBAHAN HEWAN YANG BAIK -HARAM
Jikalau itu termasuk hewan yang boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka apapun dari pada hewan itu yang dipersembahkan orang itu kepada TUHAN haruslah kudus.
Janganlah ia menggantinya dan janganlah ia menukarnya, yang baik dengan yang buruk atau yang buruk dengan yang baik. Tetapi jikalau ia menukar juga seekor hewan dengan seekor hewan lain, maka baik hewan itu maupun tukarnya haruslah kudus.
Jikalau itu barang seekor dari antara hewan haram yang tidak boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, maka hewan itu harus dihadapkannya kepada imam,  dan imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti penilaian imam demikianlah jadinya.
Dan jikalau orang itu mau menebusnya juga, ia harus menambahkan 1/5 =20 %  kepada nilai itu.
·         Dari sinilah peraturan bunga …bank ….rentenir ….

PENEBUSAN RUMAH…….
Apabila seorang menguduskan rumahnya sebagai persembahan kudus bagi TUHAN, maka imam harus menetapkan nilainya menurut baik atau buruknya, dan seperti nilai yang ditetapkan imam demikianlah harus dipegang teguh.
Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus rumahnya, maka ia harus menambah harganya dengan 1/5 dari uang nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula.
·         RUMAH….

Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga 50  syikal perak.
Jikalau ia menguduskan ladangnya mulai dari tahun Yobel, maka nilainya haruslah dipegang teguh.
Tetapi jikalau ia menguduskan ladangnya sesudah tahun Yobel, maka imam harus menghitung harganya bagi orang itu sesuai dengan tahun-tahun yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel, dan harga itu harus dikurangkan dari nilainya.
Dan jikalau orang yang menguduskannya benar-benar mau menebus ladang itu, maka ia harus menambah harganya dengan 1/5  dari uang nilainya dan ladang itu tetap dimilikinya.
·         Cari untung 20 %....

PENEBUSAN LADANG…..
Tetapi jikalau ia tidak menebus ladang itu, malahan ladang itu telah dijualnya kepada orang lain, maka tidak dapat ditebus lagi.
Tetapi pada waktu bebas dalam tahun Yobel, ladang itu haruslah kudus bagi TUHAN, sama seperti ladang yang dikhususkan bagi TUHAN. Imamlah yang harus memilikinya.
Dan jikalau ia menguduskan bagi TUHAN ladang yang telah dibelinya dan yang tidak termasuk ladang miliknya dahulu,  maka imam harus menghitung baginya harga nilainya sampai kepada tahun Yobel dan orang itu haruslah mempersembahkan nilai itu pada hari itu juga sebagai persembahan kudus bagi TUHAN.
·         Menjadi persembahan….

Dalam tahun Yobel ladang itu harus dipulangkan kepada orang yang menjualnya kepadanya, yakni kepada orang yang mula-mula memiliki tanah itu.